Senin, 28 Maret 2016

Proposal Akuntansi Perpajakan


Pengaruh Penerapan e-SPT Terhadap Efisiensi Pengisian  SPT Menurut Persepsi Wajib Pajak

Proposal ini diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Penelitian

 







                                                              Disusun Oleh:
                                                Dian Kartika        : 2013121624
                                                Maryati        : 2013121195
                                                Nurul Azhari        : 2013122149
                                                Unang Sunarsih    : 2013130138
                                                Yunita Kurnia Wati    : 2013122155




                                              PROGRAM STUDI AKUNTANSI S1
                              FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PAMULANG
                                                TANGERANG SELATAN
                                                          2016


A.      Latar Belakang
       Kita ketahui pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada Negara digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan hingga saat ini membutuhkan dana yang tidak sedikit. Dana tersebut dikumpulkan dari kekayaan alam maupun iuran dari masyarakat berupa pajak.
       Menurut Fajar, (2010:19) mekanisme perpajakan yang dianut di Indonesia saat ini untuk berbagai jenis pajak didasarkan pada self assessment system yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak secara otomatis harus menghitung dan menetapkan sendiri beberapa utang pajaknya, menyetorkannya ke kas Negara dan mempertanggungjawabkan perhitungan, penetapan dan pembayarannya tersebut kepada otoritas pajak yang disebut Fiskus.
       Mengenai pelaporan surat pemberitahuan (SPT) secara umum yang selama ini dilakukan adalah dengan menyampaikan langsung ke kantor pajak atau melalui kantor pos. Sesuai pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (UUKUP) menyatakan bahwa SPT dapat disampaikan dengan cara lain. Terkait dengan peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) No. KEP-47/PJ/2008 dan KEP-06/PJ/2009 telah ditetapkan cara lain yakni secara elektronik yang kini dikenal dengan elektronik surat pemberitahuan (e-SPT).
        Aplikasi e-SPT merupakan aplikasi yang diberikan secara cuma-cuma oleh DJP kepada wajib pajak. Dengan menggunakan aplikasi e-SPT, wajib pajak dapat merekam, memelihara dan mencetak SPT beserta lampirannya. 
     

A.      Identifikasi Masalah
       Berdasarkan uraian diatas pengaruh penerapan penggunaan e-SPT  terhadap efisiensi pengisian SPT menurut persepsi Wajib pajak.
1.      Para Wajib Pajak belum banyak yang mengetahui dengan adanya aplikasi e-SPT.
2.      Tidak adanya penyuluhan secara menyeluruh kepada masyarakat tentang aplikasi e-SPT.
3.      Pelaporan SPT secara langsung, dianggap tidak praktis dan efisien.

B.       Pembatasan Masalah
       Agar penelitian yang penulis lakukan lebih terarah dan menghindari kemungkinan pembahasan yang menyimpang dari pokok permasalahan yang di teliti, maka riset ini dibatasi pada :
1.      Menurut Liberti (2008:35) menyatakan e-SPT adalah penyampaian SPT dalam bentuk digital ke KPP secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer, sedangkan pengertian e-SPT menurut DJP adalah Surat Pemberitahuan beserta lampiran-lampirannya dalam bentuk digital dan dilaporkan secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
2.      Menurut undang-undang No.16 tahun 2009 mengenai KUP Pasal 1 angka 11 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.03/2009 SPT adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

C.      Perumusan Masalah
1.         Bagaimana pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pengisian SPT menurut Wajib Pajak ?
2.         Seberapa besar efisiensi e-SPT dalam pelaporan SPT ?
3.         Bagaimana persepsi Wajib Pajak terhadap penggunaan e-SPT ?
4.         Bagaimana cara mensosialisasikan e-SPT kepada Wajib Pajak ?

D.      Tujuan Dan Manfaat Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
a.       Penelian ini bertujuan untuk mengetahui apa pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pengisian SPT menurut Wajib Pajak.
b.      Untuk mengetahui seberapa besar efisiensi e-SPT terhadap pelaporan SPT.
c.       Untuk mengetahui seperti apa persepsi Wajib Pajak terhadap adanya e-SPT.
d.      Untuk mengetahui bagaimana cara terbaik sosialisasi e-SPT kepada Wajib Pajak.
2.    Manfaat Penelitian
Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi beberapa pihak :
a.       Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi yang berguna untuk Wajib Pajak dalam mempermudah pengisisan SPT.
b.      Manfaat Teoritis
  Dalam manfaat teoritis ini terdapat 3 hal manfaatnya yaitu :
1.    Bagi penulis
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk memperdalam ilmu pengetahuan mengenai e-SPT menurut persepsi Wajib Pajak dan sebagai salah satu pelengkap untuk memenuhi tugas mata kuliah Metodologi Penelitian.
2.      Bagi Universitas Pamulang
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan referensi bagi penelitian selanjutnya mengenai pemahaman tentang pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pelaporan SPT.
3.      Bagi peneliti selanjutnya
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan sumbangan pemikiran bagi penelitian selanjutnya dan sebagai bahan referensi yang dapat menambahkan wawasan pengetahuan bagi pembaca terutama mengenai pemahaman tentang pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pelaporan SPT.

E.       Kerangka Pemikiran
       Menurut Uma Sekaran dalam Sugiyono (2011:60) mengemukakan bahwa kerangka berfikir merupakan model konseptual tentang bagaimana teori berhubungan dengan berbagai faktor yang telah di identifikasi sebagai hal yang penting, jadi dengan demikian maka kerangka berfikir adalah sebuah pemahaman yang melandasi pemahaman yang lainnya, sebuah pemahaman yang paling mendasar dan menjadi pondasi bagi setiap pemikiran atau suatu bentuk proses dari keseluruhan dari penelitian yang akan dilakukan.
       Seorang peneliti harus menguasai teori-teori ilmiah sebagai dasar menyusun kerangka pemikiran yang membuahkan hipotesis. Kerangka pemikiran merupakan penjelasan sementara terhadap gejala yang menjadi objek permasalahan.
       Dalam kerangka berfikir dijelaskan bahwa dalam penelitian tentang pengaruh e-SPT (X1) terhadap efektifitas pengisian SPT (Y1) menurut persepsi Wajib Pajak (Y2).



Gambar 1
Kerangka Pemikiran
Penggunaan Fasilitas E-SPT oleh wajib Pajak Pribadi

 
variabel independen
Penggunaan Fasilitas E-SPT oleh wajib Pajak
 
                                           variable dependen


 






Gambar. Pengaruh Penerapan E-SPT Terhadap Efisiensi Pengisian spt Menurut Persepsi Wajib Pajak
 
 


F.        Hipotesis
       Menurut Sugiyono (2009:96), hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, dimana rumusan masalah penelitian telah dinyatakan dalam bentuk pertanyaan. Dikatakan sementara karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori. Hipotesisi dirumuskan atas dasar kerangka pikir yang merupakan jawaban sementara atas masalah yang dirumuskan. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah:
1.      Penelitian sebelumnya oleh Indri Lestari (2009) di KPP Bandung dengan variabel “Penerapan system E-SPT dan kualitas informasi pajak”. Hasilnya pelaksanaan e-SPT pph  berpengaruh baik dalam meningkatkan kepatuhan oleh PKP.
H1: Terdapat pengaruh positif antara persepsi Wajib Pajak terhadap praktik pelaporan e-SPT di KPP Pratama Serpong.
2.      Penelitian selanjutnya oleh Nora Dwi (2006) di KPP BUMN dengan variabel “Manfaat aplikasi, kemudahan aplikasi dan keinginan wajib pajak memanfaatkan  fasilitas e-Government”. Hasilnya manfaat dan kemudahaan apliaksi memperngaruhi keinginan wajib pajak memanfaatkan e-Government.
H2: Adanya pengaruh yang besar antara pemahaman aplikasi e-SPT terhadap praktik pelaporan SPT
       Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya, maka untuk penelitian kali ini penulis ingin mengetahui “Pengaruh Penerapan Penggunaan e-SPT Terhadap Efisiensi Pengisian SPT Menurut Persepsi Wajib Pajak. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yaitu:
1.      Adanya perubahan variabel, yaitu manfaat dan kemudahan, sedangkan penelitian sebelumnya tentang kepatuhan, penerapan dan kualitas pelayanan e-SPT.
2.        Penelitian ini dilakukan pada tahun 2016 sedangkan peenlitian sebelumnya dari tahun 2009-2010.
       Berdasarkan pertimbangan atas penelitian-penelitian sebelumnya, maka penulis mencoba untuk memeliti lebih lanjut tentang E-SPT dengan memilih judul “Pengaruh Penerapan Penggunaan e-SPT Terhadap Efisiensi Pengisian SPT Menurut Persepsi Wajib Pajak”.

G.      Sistematika Penulisan
       Untuk mendapatkan hasil penulisan yang terstruktur dan sesuai dengan kaidah penulisan, maka sistematika tulisan ini disusun kedalam lima bab, yaitu :
BAB I Pendahuluan
Terdiri dari latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat , penelitian, kerangka berfikir serta sistematika penulisan.
BAB II Landasan Teori
Dalam bab ini dilakukan kajian pustaka yang menguraikan teori relevan dengan permasalahan penelitian yaitu mengenai pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pengisian SPT menurut persepsi Wajib Pajak.
BAB III Metode Penelitian
Pada bab ini menjelaskan mengenai hasil-hasil penelitian yang sudah ada, yaitu untuk mengukur sampai seberapa jauh suatu hasil penelitian dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya. Menjelaskan diantaranya mengenai objek penelitian yang dilakukan penulis, jenis penelitian, pendekatan penelitian, teknik pengumpulan data, jenis data dan sumber data, teknik analisa dan interpretasi data, hipotesis serta pedoman penulisan data.
BAB IV Pembahasan
Dalam bab ini menerangkan gambaran umum obyek penelitian, sejarah administrasi pembayaran pajak, gambaran umum perusahaan-perusahaan yang menjadi obyek penelitian. Pembahasan permasalahan dari hasil penelitian yang berisi pembahasan permasalahan yang teliti, serta pembuktian hipotesis yang menerangkan pengaruh e-SPT terhadap efisiensi pengisian SPT menurut persepsi Wajib Pajak.
BAB V Penutup
Bab ini merupakan bagian terakhir penulis yang menunjukan pokok-pokok penting dari keseluruhan pembahasan, yaitu berisi tentang kesimpulan dan saran.

H.      Pendekatan Data Dan Keilmuan
1.      Pengertian Pengaruh
       Menurut kamus besar bahasa Indonesia (2007:849) pengaruh yaitu daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.
2.      Pengertian Penerapan
       Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia penerapan adalah perbuatan atau penerapan. Sedangkan menurut beberapa ahli berpendapat bahwa, penerapan adalah suatu perbuatan mempraktekkan suatu teori, metode, dan hal lain untuk mencapai tujuan tertentu dan untuk suatu kepentingan yang diinginkan oleh suatu kelompok atau golongan yang telah terencana dan tersusun sebelumnya.


3.      Pengertian SPT
       Surat Pemberitahuan (SPT) menurut undang-undang No.16 tahun 2009 mengenai KUP Pasal 1 angka 11 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152/PMK.03/2009 adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
4.      Pengertian e-SPT
       Menurut Pandiangan dalam Fitri (2015:8) yang dimaksud dengan e-SPT adalah penyampaian SPT dalam bentuk digital ke KPP secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer, sedangkan pengertian e-SPT menurut DJP adalah Surat Pemberitahuan beserta lampiran-lampirannya dalam bentuk digital dan dilaporkan secara elektronik atau dengan menggunakan media komputer yang digunakan untuk membantu wajib pajak dalam melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak yang terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
       Aplikasi e-SPT merupakan aplikasi yang diberikan secara cuma-cuma oleh DJP kepada wajib pajak. Dengan menggunakan aplikasi e-SPT, wajib pajak dapat merekam, memelihara dan men-generate data digital SPT serta mencetak SPT beserta lampirannya.
5.      Persepsi dan Wajib Pajak
       Dalam kamus besar Indonesia disebutkan bahwa persepsi berarti tanggapan (penerimaan) secara langsung dari sesuatu. Demikian dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya persepsi adalah beberapa bagian dari aktifitas kejiwaan manusia dalam menghadapi apa yang ada dalam lingkungan.
       Berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia wajib pajak (2013:2) adalah “orang yang mempunyai kewajiban membayar pajak”. Sedangkan menurut UU Nomor 6 tahun 1983 pasal 1a tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan menyebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi adalah orang yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
       Sedangkan Wajib pajak Badan adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun, persekutuan, perkumpulan, firma, kongsi, koperasi, yayasan atau organisasi yang sejenis, lembaga, dana pensiun, bentuk usaha tetap, serta bentuk badan usaha lainnya yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.
a.       Proses Persepsi
       Persepsi terjadi dari adanya sensasi, yaitu kesadaran pertama kita akan adanya stimulasi (rangsangan) dari luar. Kemudian otak kita merangkai, mengkombinasikan, mengorganisasikan dan menafsirkan stimulasi-stimulasi tersebut dalam bentuk pemahaman tertentu. Persepsi itu bersifat personal, setiap orang mempunyai pengalaman pribadi, dan emosi yang secara otomatis mempengaruhi persepsi seperti aslinya, tetapi tidak dirubah.
b.      Faktor yang mempengaruhi persepsi
       Beberapa faktor yang mempengaruhi pengembangan persepsi seseorang yaitu:
1.      Pendidikan
2.      Penghasilan atau pekerjaan
3.      Religi


I.         Tim Peneliti
       Dalam penulisan proposal ini tentunya penulis tidak melakukannya sendirian, dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada seluruh hamba-Nya.
2.      Spesial untuk bapak dan ibu yang telah memberikan bantuan moril, materi dan do’anya kepada penulis selama pendidikan.
3.      Kepada Bapak/Ibu dosen Universitas Pamulang yang telah banyak membantu memberikan saran dan masukannya serta materi-materi berkaitan dengan penyusunan proposal ini.
4.      Seluruh teman-teman Universitas Pamulang yang selalu menjadi penyemangat dan selalu setia memberikan dukungannya.

J.         Jadwal Kegiatan

Tahapan penelitian
Desember
Januari
Februari
Maret
April
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
Studi kepustakaan


















Penyusunan proposal


















Seminar Proposal


















Pengumpulan Data


















Penulisan Laporan


















Bimbingan


















Penyelesaian Laporan


















                                                                                                           
K. Anggaran
No
Keterangan
Jumlah (Rp)
1
Pendaftaran proposal dan Bimbingan
1.000.000
2
2 rim kertas A4, 80 gram
80.000
3
Tinta printer 4 warna @Rp 20,000
80.000
4
Alat Tulis
45.000
5
Pendaftaran Skripsi
1.500.000
6
Perlengkapan sidang (blazer, kemeja, rok, sepatu, aksesories)
300.000
7
Transportasi
300.000
8
Biaya tak terduga
800.000

Total
4.105.000

L.       Pedoman Peliputan Dan Data
1.    Primer
       Menurut Umar dalam Meta (2015;19) bahwa data primer adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber pertama dari individu, seperti hasil wawancara atau hasil pengisian kuisioner.
a.               Wawancara
       Dalam hal ini penulis mengadakan pembicaraan langsung dengan mengajukan pertanyaan kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk mengadakan informasi yang berkaitan mengenai objek penelitian.
b.   Observasi
       Penulis melakukan proses pengamatan data yang terlebih dahulu melakukan pengamatan langsung ke lokasi penelitian. Pengamatan ini merupakan salah satu cara untuk mendapatkan data yang akan diteliti untuk memperoleh lebih banyak masukan dalam penulisan skripsi.
c.    Kuisioner
       Menurut Basuki dalam Meta (2015;20) kuisioner merupakan pertanyaan terstruktur yang diisi sendiri oleh responden atau diisi oleh pewawancara yang membacakan pertanyaan dan kemudian mencatat jawaban yang diberika.
2.  Sekunder
       Menurut Umar dalam Meta (2015;19) data sekunder merupakan data primer yang telah diolah, misalnya dalam bentuk tabel, grafik, diagram, gambar, dan lainnya sehingga lebih informatif jika digunakan oleh pihak lain. Ini mengandung arti bahwa si peneliti hanya sekedar mencatat atau meminta data tersebut kepada pihak lain yang telah mengumpulkannya di lapangan.

M.   Daftar Pustaka
Hesnawati, Meta. 2015. Pengaruh Persepsi Nasabah dan Pemahaman Nilai-nilai syariah Terhadap Praktik Pembiayaan Mudharabah. Tangerang Selatan.
Indri, Lestari. 2009. Peranan Pelaksanaan E-SPT PPN dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT oleh PKP. Unikom. Bandung.
Nora, Dwi, 2006. Pengaruh manfaat dan kemudahan aplikasi terhadap keinginan WP untuk memanfaatkan fasilitas e-Government. STAN. Jakarta.
Pandiangan, Liberti. 2008. Modernisasi dan Reformasi Pelayanan Perpajakan Berdasarkan UU Terbaru. PT. Elex Media Komputindo. Jakarta.
Ramadhan, Fajar. 2010. Pengaruh Manfaat dan Kemudahan E-SPT terhadap Penggunaan Fasilitas E-SPT oleh Wajib Pajak Pribadi. Skripsi. Jakarta.